Breaking News

Satreskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pencurian Sapi di Sambik Bangkol, Lima Orang Diamankan -PENANTB

 

Satreskrim Polres Lombok Utara ungkap pencurian sapi di Sambik Bangkol, Lina orang diamankan 


Lombok Utara, penantb.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sapi (curat) dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Lima orang yang diduga terlibat diamankan di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Minggu (16/3/2025).

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa lima orang yang diamankan masing-masing berinisial R alias Amaq Lentok (50), seorang petani, JHS (18), seorang pelajar, M alias Amaq Ayu (47), seorang petani, MJN alias Muri (37), petani, serta R (40), yang juga berprofesi sebagai petani.

“Kelima pelaku berasal dari dua Desa di Kecamatan Gangga” terang Kasat Reskrim

Kasus ini bermula dari laporan seorang pria bernama Nupimen (54), warga Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol, yang kehilangan satu ekor sapi betina yang sedang hamil pada Sabtu (15/3/2025). 

Korban awalnya pergi ke sawah sekitar pukul 07.00 Wita dan kembali ke kebun sekitar pukul 09.00 Wita untuk memberi makan sapi-sapinya. Namun, ia mendapati jumlah sapinya berkurang dari enam menjadi lima ekor.

“ciri-ciri sapi yang hilang tersebut berkelamin betina dalam keadaan hamil, warna hitam tidak memiliki tanduk," terangnya

Korban bersama warga sempat menelusuri jejak kaki sapi yang hilang, tetapi tidak menemukannya. Akhirnya, kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib. Kerugian akibat kehilangan sapi tersebut ditaksir mencapai Rp 13.000.000,-.

Tim Puma Polres Lombok Utara, yang dipimpin oleh Katim Puma Bripka M. Teguh Imam Saputra, S.H., langsung melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu M alias Muri dan M alias Amaq Ayu.

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka berperan sebagai tukang potong sapi bersama satu rekan lainnya yang berinisial R. Mereka juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan oleh R alias Amaq Lentok bersama anak kandungnya, JHS," jelasnya

Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, polisi berhasil menangkap R alias Amaq Lentok dan anaknya JHS di rumah mereka. 

Para pelaku mengakui perbuatannya, dan JHS berperan sebagai pengantar ayahnya ke lokasi pencurian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Kulit Sapi Betina warna Hitam, Satu Untas Tali  Sapi warna Putih, 3 (tiga) bilang Parang,. SPM Honda Beat Warna Abu-abu skotlet Pink : DR 5208 JU” tutupnya AKP Punguan Hutahaean (Ten).


0 Komentar










Type and hit Enter to search

Close