![]() |
Foto// Masa aksi saat melakukan aksi damai di depan Mapolres Lombok Utara |
Lombok Utara, penantb.com – Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat kembali menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lombok Utara pada Senin (24/3/2025).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang telah digelar di depan kantor Polsek Kayangan pada Jumat (21/3/2025) kemarin.
Massa yang turun ke jalan terdiri dari berbagai kelompok, termasuk LSM, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Mereka menuntut keadilan bagi almarhum Riskil Watoni, yang di duga bunuh diri akibat di intimidasi oleh aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, Ketua Forum Kepala Dusun Lombok Utara (FKDUSLU) Khairul Anam, menyampaikan beberapa tuntutan utama dari massa aksi.
Mereka menekankan agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan mengadili pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Kami meminta kepada Kapolres Lombok Utara untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika Kapolres tidak mampu menyelesaikannya, kami meminta Kapolres mundur dari jabatannya," ujar Anam dengan tegas di hadapan para peserta aksi.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya penyebaran video yang berkaitan dengan kasus ini dan menuntut agar pihak kepolisian segera memproses oknum yang terlibat.
"Kami juga meminta kepada kepolisian untuk segera memproses oknum yang menyebarkan video tersebut, karena sampai saat ini kepolisian belum sama sekali memanggil ataupun memproses oknum tersebut," tambah Anam, yang juga merupakan anggota LSM Kasta.
Aksi damai yang digelar di depan kantor Polres Lombok Utara ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meskipun demikian, sempat terjadi sedikit aksi saling dorong antara massa aksi dan pihak kepolisian.
Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Mereka juga melakukan orasi yang menekankan pentingnya keadilan serta transparansi dalam penegakan hukum.
Sementara itu, kuasa hukum almarhum Riskil Watoni, Endri Susanto, menegaskan pada aksi tersebut bahwa, pihaknya bersama tim hukum lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang seharusnya.
"Kami bersama teman-teman dari tim kuasa hukum akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga almarhum Riskil Watoni," kata Endri.
Endri juga mengajak masyarakat Lombok Utara untuk tetap bersatu dalam memperjuangkan keadilan bagi keluarga almarhum
"Kami meminta kepada warga Kabupaten Lombok Utara untuk terus memperjuangkan dan menyuarakan keadilan bagi keluarga almarhum. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum dalam kasus ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Endri mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah bertemu dengan Kapolda NTB untuk membahas kasus ini.
Menurutnya, Kapolda NTB berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti bersalah.
"Kapolda mengatakan bahwa ia akan serius mengatasi permasalahan ini, dan jika terbukti bersalah, ia tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan kode etik profesi kepolisian," ujar Endri mengutip pernyataan Kapolda NTB. (Ten)
0 Komentar