![]() |
Foto// Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Drs. Hadi Gunawan, |
Mataram, penantb.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait insiden di Mapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 17 Maret 2025.
Langkah ini diambil menyusul meninggalnya seorang warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW, yang diduga melakukan bunuh diri setelah mengalami tekanan dari oknum anggota Polsek Kayangan.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada aksi penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Hadi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dan akan mengusutnya secara menyeluruh serta transparan.
"Kami langsung menurunkan tim dari Bidang Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri," ujar Kapolda di Mataram, Senin (24/3/2025).
Sebagai bagian dari upaya penyelidikan, Kapolda NTB telah melakukan mutasi terhadap Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, serta sejumlah anggota lainnya.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025 dan bertujuan untuk memastikan pemeriksaan berjalan tanpa hambatan struktural.
Tim Propam Polda NTB kini tengah bekerja secara intensif untuk mendalami berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan internal di lingkungan Polsek Kayangan.
"Langkah ini bukan hanya penegakan disiplin, tapi juga sebagai bentuk koreksi internal demi menjaga marwah institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan," tambah Kapolda.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu liar yang beredar di media sosial.
"Percayakan prosesnya kepada kami. Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan," pungkasnya. (*)
0 Komentar