![]() |
Menjamurnya Alfamart ilegal, Mahasiswa Ancam turun kejalan tuntut Pemerintah bertindak |
Lombok Utara, PenaNtb.com – Semakin menjamurnya ritel modern (Alfamart) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat sorotan tajam dari sejumlah mahasiswa.
Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yang dinilai merugikan pedagang kecil dan pasar tradisional serta mengancam perekonomian masyarakat lokal.
Ketua KBMLU, Abed Aljabiri Adnan, dalam rilisnya pada Senin (10/03/2025), mengungkapkan bahwa belakangan ini diduga banyak ritel modern yang tetap beroperasi tanpa izin resmi di Lombok Utara. Ia bahkan mencurigai adanya "kekuatan besar" yang melindungi bisnis-bisnis tersebut dari tindakan hukum.
Padahal, menurutnya, pendirian ritel modern seharusnya melalui proses perizinan yang ketat dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat kecil.
"Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah. Mengapa pedagang kecil harus berjuang memenuhi regulasi yang ketat, sementara ritel modern ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan?" tegas Abed.
Ia menegaskan bahwa jika pemerintah tidak segera bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan kebijakan daerah akan semakin terkikis.
KBMLU mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Daerah, di antaranya:
-Menutup dan menindak tegas semua ritel modern ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
-Melakukan audit serta membuka data perizinan ritel modern di Lombok Utara secara transparan.
-Memperkuat perlindungan terhadap pedagang kecil dan pasar tradisional dengan kebijakan nyata yang membatasi dominasi ritel modern.
"Tuntutan ini akan kami bawa dalam aksi demonstrasi yang akan digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, di Kantor Bupati Lombok Utara untuk menuntut keadilan," tambahnya.
Dikutip dari pemberitaan sebelumya, Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan operasi ilegal ritel modern di daerahnya.
Namun, ia berjanji akan segera melakukan evaluasi dan mencari tahu lebih lanjut mengenai keberadaan ritel-ritel tersebut.
Pihaknya juga akan mempertimbangkan dampak dari menjamurnya ritel modern terhadap keberadaan Bumdesmart, program ritel berbasis desa yang diharapkan bisa menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat lokal.
"Ritel modern akan kita evaluasi kembali. Jika tidak sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan, maka akan dihentikan operasinya, apalagi yang beroperasi tanpa izin," tegas Najmul belum lama ini (Ten)
0 Komentar