![]() |
Sat Lantas Polres Lombok Utara Berhasil Menurunkan Angka Pelanggaran Selama Operasi Rinjani 2025. |
Lombok Utara, penantb.com – Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025, menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Lombok Utara. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanto S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldi Nata Indra, S.Tr.K, S.I.K yang diwakili oleh KBO Sat Lantas Polres Lombok Utara Iptu I Made Purnaya, S.H, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada edukasi dan penegakan aturan lalu lintas.
“Walaupun ada penurunan pelanggaran, akan tetapi masih ada juga pelanggar yang kami temukan, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga. Padahal, kami sudah memberikan imbauan sebelumnya,” ujarnya pada Senin (24/2/2025).
Berdasarkan data hasil operasi, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah kendaraan roda empat jenis pick-up yang mengangkut penumpang di bak belakang, serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.
Selain memberikan teguran, pihak kepolisian juga melakukan tindakan tilang bagi para pelanggar.
"Selain melakukan peneguran, kita juga melakukan penilangan," jelasnya.
Adapun rincian data pelanggaran selama operasi Rinjani 2025 adalah sebagai berikut, minggu pertama jumlah penilangan 181 kemudian jumlah teguran 828, Minggu kedua jumlah penilangan sebanyak 94, jumlah teguran 555.
Dari data tersebut terlihat adanya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung, menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Selain penindakan, kepolisian juga telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar.
"Kami sudah mendatangi sekolah-sekolah untuk mengedukasi para siswa tentang pentingnya menggunakan helm SNI demi keselamatan mereka,” tambah Iptu I Made Purnaya.
Selama pelaksanaan operasi, tidak terdapat kecelakaan lalu lintas yang signifikan, kecuali satu kasus kecelakaan tunggal.
Dengan berakhirnya Operasi Rinjani 2025, kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Untuk itu tetap kami menghimbau dengan berakhirnya operasi pekat ini, khususnya pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua tetap menaati peraturan berlalu lintas, khusus roda dua untuk menggunakan helm SNI," tutupnya.
0 Komentar