![]() |
Foto// Angota Polsek Pemenang Polres Lombok Utara, saat melakukan olah TKP |
Lombok Utara, PenaNtb.com – Anggota Polsek Pemenang Polres Lombok Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban terkait meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, berinisial HFCI, seorang laki-laki berusia 36 tahun. Korban ditemukan meninggal dunia di Villa Gilzein, Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Pemenang AKP Susila Artana, menjelaskan bahwa sekitar pukul 23.00 Wita, korban bersama dua temannya kembali dari pantai menuju penginapan di Villa Gilzein.
"Setibanya di tempat penginapan, mereka bertiga mandi di kolam renang villa selama kurang lebih satu jam. Sekitar pukul 00.00 Wita, kedua teman korban masuk ke kamar masing-masing untuk istirahat, sementara korban masih berada di kolam renang," terang Kapolsek
Dijelaskannya, beberapa saat kemudian, kedua temannya sempat mendengar korban melakukan panggilan telepon, namun tidak terdengar jelas.
Pada Rabu pagi, 19 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 Wita, kedua teman korban keluar dari kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan tenggelam di dasar kolam.
"Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada resepsionis hotel, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian," jelasnya
"WNA yang meninggal di Villa Gilzein tersebut merupakan tamu dari villa tersebut. Saat ini, pihak villa dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini belum dapat memastikan penyebab pasti meninggalnya korban," ujar AKP Susila.
Polisi segera melakukan evakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Atas peristiwa ini, kami dari kepolisian telah mengevakuasi korban ke rumah sakit dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek AKP Susila.
0 Komentar