Breaking News

Dugaan Kebocoran Data Penerima PIP di SDN 1 Sigar Penjalin, Pencairan Melalui Oknum -PENANTB

 

Dugaan kebocoran data penerima PIP di SDN 1 Singgar Penjalin, pencairan melalui oknum


LOMBOK UTARA, PenaNtb.com – Dugaan kebocoran data penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Desa Sigar Penjalin mencuat setelah sejumlah wali murid melaporkan adanya oknum yang membantu mencairkan dana dengan meminta sejumlah uang.

Kepala sekolah SDN 1 Sigar Penjalin, Hj. Baiq Nurhasanah, mengaku terkejut dengan informasi ini. Ia baru mengetahui adanya dugaan pungutan liar tersebut setelah menerima laporan dari wali murid yang merasa keberatan karena harus membayar uang jasa kepada oknum yang mengaku bisa membantu pencairan dana PIP.

“Saya kaget mendengar kabar ini. Kok bisa ada pemotongan dana mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu? Padahal, rekening PIP itu langsung diserahkan ke wali murid, dan merekalah yang mengurus pencairan dana ke bank,” ungkap Hj. Baiq Nurhasanah saat dikonfirmasi.

Yang menjadi perhatian serius pihak sekolah adalah bagaimana oknum tersebut bisa mengetahui data rahasia sekolah, termasuk daftar nama penerima bantuan PIP. Kepala sekolah menduga ada pihak dalam yang membocorkan informasi tersebut.

“Kok bisa data rahasia sekolah sampai diketahui oleh oknum ini? Ini menjadi bahan kecurigaan. Pasti ada pihak dalam yang memberikan informasi ini. Saya akan menelusuri lebih lanjut untuk mencari tahu siapa yang membocorkan data tersebut,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, pihak sekolah akan mengambil langkah tegas, salah satunya dengan mewajibkan setiap pencairan dana PIP mendapatkan tanda tangan kepala sekolah terlebih dahulu.

“Saya minta kepada semua guru dan staf sekolah bahwa jika tidak ada tanda tangan saya, dana PIP tidak bisa dicairkan. Ini agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Menanggapi masalah ini, Hj. Baiq Nurhasanah memastikan akan segera mengumpulkan seluruh wali murid penerima PIP untuk memberikan penjelasan dan memastikan bahwa pencairan dana benar-benar dilakukan sesuai prosedur.

“Kami akan segera melakukan investigasi internal. Jika ada oknum dari dalam sekolah yang terlibat, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Berdasarkan pengakuan para wali murid, oknum tersebut meminta uang dengan alasan sebagai "jasa bantuan pencairan." Namun, dalam praktiknya, ia tetap mematok jumlah tertentu, bukan sekadar seikhlasnya. Besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp350 ribu per siswa.

“Kita kasih kemarin Rp 50 ribu, tapi dia tidak mau terima, kita tambah lagi Rp 20 ribu baru dia mau terima. Banyak juga warga di sini yang dimintai sampai Rp200 ribu, ada yang Rp300 ribu,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu saat di temui media oknum tersebut enggan memberikan klarifikasi, ia meminta agar di pertemukan bersama para korban baru berkomentar di media (red).


0 Komentar









Type and hit Enter to search

Close