Breaking News

Alfamart Kebanjiran Gerai di Lombok Utara, Komisi II DPRD Akan Panggil OPD Terkait. -PENANTB

 

Foto// Ketua komisi II DPRD Lombok Utara Kamah Yudiarto

Lombok Utara, PenaNtb.com – Penambahan gerai Alfamart yang melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah menjadi sorotan DPRD Lombok Utara. 

Komisi II DPRD KLU berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengklarifikasi persoalan ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD, Kamah Yudiarto, pada Jumat (28/02/2025).

Menurut Kamah, apabila pembangunan gerai baru tersebut telah sesuai dengan regulasi, maka dapat dilanjutkan. 

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa ada penambahan gerai, padahal pemerintah sebelumnya, dalam hal ini Bupati H. Djohan Sjamsu, telah membatasi jumlah Alfamart hanya sebanyak empat gerai. 

Kini, muncul tambahan sepuluh gerai baru yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan," kata Kamah Yudiarto

"Apakah penambahan ini sudah sesuai dengan peraturan atau ada pertimbangan lain. Jika memang sudah sesuai, maka bisa diteruskan. Namun, jika tidak, maka harus ada tindakan,” tegasnya.

Pihak DPRD menilai bahwa kehadiran sepuluh gerai tambahan ini dapat berdampak negatif terhadap UMKM lokal. 

Padahal kata Kamah, sebelumnya sudah ada pembatasan jumlah ritel modern guna menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat. 

Kamah juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pencabutan izin atau penutupan gerai bisa menjadi opsi yang diambil.

Lebih lanjut, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Utara tidak pernah memberikan persetujuan atas penambahan gerai ini.

“Jangan sampai Alfamart yang sebelumnya sudah dibatasi, justru semakin menjamur dan merugikan perekonomian masyarakat. Jika memang melanggar, bisa saja dilakukan pencabutan izin. Cukup sepuluh ritel modern dulu, sesuai dengan kondisi yang ada,” tandas Kamah.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah menetapkan kuota maksimal empat gerai untuk Alfamart dan Indomaret di seluruh kecamatan, sebagaimana yang telah disepakati pada 27 Februari 2023. 

Sementara itu, M Mart diberikan izin untuk membuka dua gerai di Tiga Gili, dengan tambahan sepuluh gerai yang disetujui oleh Bupati sebelumnya, H. Djohan Sjamsu.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Alfamart tetap menambah sepuluh gerai baru tanpa rekomendasi dari dinas terkait. Dugaan adanya permainan dalam proses perizinan pun mencuat dan menjadi perhatian serius DPRD.

“Kesepakatannya jelas hanya empat gerai, tetapi sekarang muncul sepuluh gerai baru. Saya sendiri tidak pernah memberikan rekomendasi terkait ini. Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan sudah menyurati pihak Alfamart,” ungkap Kepala DPMPTSP KLU, Evi Winarni, seperti yang di beritakan penantb.com sebelumnya. (Red)



0 Komentar









Type and hit Enter to search

Close