Breaking News

AKAD KLU Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Pengelolaan APBDes dan Ketahanan Pangan -PENANTB

Foto// ketua AKAD KLU Budiawan SH, saat membuka rapat koordinasi.

 


Lombok Utara, PenaNtb.com – Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat koordinasi bulanan di Kantor Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, pada Selasa (25/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanto serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas DP2KBPMD, Kepala Dinas DPMPTS, Kepala BKAD Kabupaten Lombok Utara, Sekretaris Camat Tanjung, dan seluruh anggota asosiasi.

Ketua AKAD KLU, Budiawan SH, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai program desa serta memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kegiatan ini kita laksanakan setiap bulan, dalam rangka mereview kegiatan-kegiatan yang ada di desa, termasuk dalam rangka menghimbau kepada seluruh kepala desa pengelolaan APBdes betul-betul dilaksanakan sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada," ujar Budiawan.

Dalam forum ini, Budiawan menyoroti pentingnya penyesuaian APBDes menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Desa (Permen Des) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur fokus penggunaan Dana Desa. 

Selain itu, ia menegaskan bahwa implementasi Kemendes Nomor 3 Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam optimalisasi Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

"Setiap desa harus segera melakukan tahapan-tahapan penyesuaian sesuai dengan Kemendes 3. Jika desa sudah menetapkan APBDes murni, maka dengan berlakunya aturan ini akan dilakukan penyesuaian melalui musyawarah desa guna memastikan alokasi dana desa mendukung ketahanan pangan," ujarnya.

Budiawan menegaskan bahwa ketahanan pangan kini menjadi program wajib di setiap desa sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan dan program makan bergizi gratis. 

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh desa untuk segera membentuk tim Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Tim ini nantinya akan bertugas menganalisis potensi desa, yang kemudian hasilnya akan dibahas dalam musyawarah desa sebelum dimasukkan ke dalam APBDes. 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan desa tematik ketahanan pangan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

"Intinya desa harus taat dan harus tepat  terhadap perubahan APBdes dan mekanisme penggunaan anggaran di masing-masing desa," tutupnya (Ten)

0 Komentar









Type and hit Enter to search

Close