![]() |
Foto// Artadi S.sos anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara dari fraksi Gerindra. |
LOMBOK UTARA, PenaNTB.com –Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi sorotan publik setelah Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, melontarkan kritik keras.
Agus menilai, proses rekrutmen tersebut tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. Namun, pendapatnya mendapat bantahan dari Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Artadi, yang justru meyakini bahwa proses tersebut telah berjalan sesuai aturan.
Ketua DPRD Agus Jasmani meminta Komisi I DPRD untuk segera mendalami permasalahan ini guna memastikan adanya transparansi dalam rekrutmen P3K.
Politisi dari partai PKB itu menyebut, perlu dilakukan pengumpulan data-data akurat terkait seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi.
“Terkait polemik perekrutan P3K ini, saya akan meminta Komisi 1 segera memanggil seluruh leading sektor untuk meminta penjelasan atas polemik tersebut,” tegas Agus Jasmani, Rabu (8/01/2025).
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus menyampaikan data secara terbuka. Ia ingin memastikan tidak ada "peserta siluman" yang dinyatakan lulus.
“Kami akan meminta seluruh data honorer yang masuk database, berapa dan siapa saja yang ikut tes tahap satu, berapa dan siapa saja yang telah dinyatakan lulus,” ujarnya.
“Proses ini harus terbuka dan jujur. Jika ditemukan peserta siluman atau pelanggaran prosedur, kami tidak segan mengambil langkah tegas,” tendasnya.
Dalam rekrutmen P3K yang diselenggarakan Pemkab Lombok Utara, terdapat dua tahap seleksi. Tahap pertama diikuti oleh lebih dari 2.620 peserta dengan formasi sebanyak 940 orang. Hasilnya, 867 peserta dinyatakan lulus. Mereka terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.
Sementara itu, tahap kedua diikuti oleh 912 peserta dengan rincian 645 tenaga teknis, 121 tenaga kesehatan, dan 146 guru.
Meski demikian, Ketua DPRD tetap meragukan transparansi proses ini dan meminta semua data diumumkan secara jelas.
Berbeda dengan Ketua DPRD, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Artadi, menyatakan keyakinannya bahwa proses rekrutmen P3K telah berjalan sesuai prosedur.
Ia menjelaskan bahwa seleksi dilakukan melalui tahapan tes tulis, wawancara, serta pemenuhan sejumlah syarat.
“Pimpinan DPRD tidak harus langsung mengecam sebelum mengumpulkan data-data yang akurat. Kalau pun ada pengaduan, harus dibuktikan dengan data-data lengkap. Saya yakin rekrutmen P3K itu sesuai prosedur dan formasi yang ada,” kata Artadi, Rabu (15/01/2025).
Ia menegaskan bahwa semua calon peserta harus memenuhi syarat tertentu, seperti berasal dari Lombok Utara dan memiliki minimal dua tahun masa pengabdian.
Artadi menyarankan agar polemik ini diselesaikan secara bijak. Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil pihak terkait dan meminta klarifikasi.
“Apabila benar itu tidak transparan dan ada permainan, tinggal disampaikan apakah proses ini perlu dibatalkan atau dilanjutkan. Semua ada aturan dan masa sanggahnya,” tandasnya. (Ten)
0 Komentar