![]() |
Rapat Paripurna DPRD KLU Umumkan Hasil Penetapan Bupati, Wakil Bupati Terpilih 2025–2030 -PENANTB |
LOMBOK UTARA, PenaNTB.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.
Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lombok Utara pada Selasa, 14 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah dari Fraksi Gerindra.
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu,Wakil Bupati terpilih Kusmalahadi Syamsuri, Asisten II Sekretariat Daerah Lombok Utara Hermanto, serta sejumlah pejabat pemerintah lainnya.
Rapat Paripurna ini sempat mengalami penundaan dari jadwal semula, yakni Senin, 6 Januari 2025. Penundaan tersebut dilakukan atas dasar surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara Nomor 003/PL.02.7-SD/5208/2/2025 tertanggal 10 Januari 2025, yang berisi tentang penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara telah dilaksanakan secara serentak secara nasional pada 27 November 2024. Berdasarkan hasil penetapan KPU Kabupaten Lombok Utara yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 502 Tahun 2024 dan Nomor 15 Tahun 2025, pasangan Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., dan Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh 67.323 suara atau 45,18% dari total suara sah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lombok Utara.
Ia menyampaikan kesuksesan Pilkada ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat, KPU, Bawaslu, aparat keamanan, partai politik, media massa, serta para kandidat beserta pendukungnya.
“Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada ini tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada ini,” ujar Hakamah Selasa, (14/01/2025)
Sebagai tindak lanjut dari hasil penetapan ini, DPRD Kabupaten Lombok Utara akan segera mengirimkan surat permohonan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Proses ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 160 dan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Percepatan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih menjadi prioritas, agar proses pembangunan daerah dapat segera dilanjutkan," katanya.
Dengan diumumkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., dan Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., diharapkan kepemimpinan baru ini dapat membawa Kabupaten Lombok Utara ke arah yang lebih baik. Fokus utama adalah melanjutkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, yang disaksikan langsung oleh Bupati H. Djohan Sjamsu dan Wakil Bupati terpilih Kusmalahadi Syamsuri. (Ten)
0 Komentar