Breaking News

Tak Terima Kritik di Media Sosial, Warga Dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPRD NTB- PENANTB

 

Tak terima kriti di media sosial warga dilaporkan ke polisi oleh anggota DPRD NTB

LOMBOK UTARA,.PenaNTB.com –Sudirsah Sujanto, anggota DPRD NTB sekaligus tokoh agama Buddha, melaporkan sejumlah warga atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut terkait kritik yang dilayangkan warga mengenai kehadiran Sudirsah di mimbar masjid saat momen politik pemilukada. 

Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Lombok Utara, dengan sejumlah warga terlapor menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat (13/12/2024).

Salah seorang terlapor, Wiramaya Arnadi, menyebut kritik yang ia sampaikan melalui unggahan di media sosial bukanlah bentuk penghinaan terhadap Sudirsah, melainkan ungkapan pertanyaan terkait etika seorang tokoh non-Muslim yang berdiri di atas mimbar masjid. 

Menurutnya, mimbar masjid memiliki kesakralan khusus dalam agama Islam, sehingga kehadiran seorang non-Muslim di sana menjadi hal yang dipertanyakan.

“Bukan maksudenyudutkan, hanya mengkritik” Ujar Wiramaya

Wiramaya menjelaskan, sejak kecil ia dididik untuk menghormati kesucian mimbar masjid dan tidak memanfaatkannya secara sembarangan, apalagi dalam konteks politik. 

Ia merasa sebagai warga yang berhak mempertanyakan tindakan seorang wakil rakyat, terlebih jika tindakan tersebut dianggap tidak etis.

"Yang dilaporkan ada empat orang. Sudirsah ini merasa dicemarkan nama baiknya karena diduga kampanye di masjid. Padahal, kami hanya mempertanyakan kenapa ia berada di sana, terlebih ia bukan seorang Muslim. Kalau tidak mau dikritik, ya jangan jadi pejabat," ujarnya.

Wiramaya juga menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan tidak berniat mencemarkan nama baik Sudirsah, melainkan semata-mata mempertanyakan tindakan politisi Gerindra tersebut.

Senada dengan Wiramaya, Agus Salim, warga lainnya yang turut dilaporkan, menyatakan keberatannya atas tindakan Sudirsah yang melaporkan kritik sebagai pencemaran nama baik. 

Agus menilai, sebagai tokoh non-Muslim, kehadiran Sudirsah di mimbar masjid justru menjadi tindakan yang menyinggung sensitivitas umat Islam.

"Secara agama dan etika, tidak boleh non-Muslim berada di mimbar masjid. Kalau dia merasa kehormatannya dicemarkan, bagaimana dengan perasaan kami sebagai umat Muslim? Kami merasa ini sudah menyulut api," tegas Agus.

Agus juga menyebutkan, pihaknya berencana melaporkan balik Sudirsah dengan tuduhan penodaan agama. Langkah ini dianggap sebagai bentuk perlawanan atas apa yang mereka anggap sebagai tindakan tidak pantas.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Lombok Utara, I Nengah Sumarta, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. 

Pemeriksaan terhadap warga yang dilaporkan masih dalam proses, dan hasilnya akan dilaporkan ke Kasat Reskrim untuk evaluasi lebih lanjut.

"Untuk saat ini, belum ada keterangan resmi. Nanti biasanya Pak Kasat yang akan memberikan komentar," ungkapnya singkat.

Secara terpisah, Sudirsah Sujanto yang dikonfirmasi via whatsApp hingga berita ini diturunkan belum juga merespons. (Red)


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close