Breaking News

LUCW Dukung Langkah Hukum KPK dalam Kasus Krisis Air di Gili -PENANTB

 

Foto//Ketua LUCW, Adam Tarfiin,

 


LOMBOK UTARA, PenaNTB.com –Polemik mengenai krisis air bersih yang melibatkan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dan PDAM Lombok Utara terus bergulir, mendapatkan perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lembaga anti-korupsi tersebut kini tengah mengusut kasus yang melibatkan perusahaan air bersih tersebut, yang bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui PDAM. 

LUCW (Lombok Utara Corruption Watch) memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum KPK dalam mengatasi masalah ini, terutama terkait dengan kerjasama yang dinilai merugikan daerah, serta masalah pajak yang melibatkan beberapa perusahaan hotel besar di Lombok Utara.

Menurut Ketua LUCW, Adam Tarfiin, langkah hukum KPK adalah langkah yang tepat, mengingat dugaan adanya kepentingan oknum pejabat dalam kerjasama investasi air yang melibatkan PT TCN. 

Dia menyebutkan bahwa kerjasama ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan berisiko terhadap kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah Gili Trawangan dan Gili Meno.

"Temuan KPK dan balai konservasi yang menunjukkan adanya dugaan kerusakan lingkungan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan provinsi," tegas Adam Tarfiin kemarin (24/11/2024)

"Apalagi, kawasan tiga gili ini merupakan destinasi wisata internasional yang memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," lanjutnya.

LUCW juga mengkritik kerjasama antara PDAM dan PT TCN yang sejak awal dianggap tidak sehat, terutama dengan adanya beberapa kali addendum yang tidak berhasil menyelesaikan masalah krisis air. 

"Logikanya, jika pihak ketiga sudah diberi beberapa kesempatan melalui addendum tetapi tidak pernah selesai, berarti ada masalah yang lebih besar," ujar Adam.

Temuan balai konservasi terkait kerusakan lingkungan bawah laut juga menjadi bukti kuat, yang berujung pada pencabutan izin lokasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Hal ini dinilai sebagai fakta serius yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dan pusat.

LUCW mengimbau pemerintah untuk mengkaji ulang kontrak kerjasama dengan PT TCN, bahkan jika perlu mempertimbangkan untuk memutus kontraknya. 

Adam juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan sistem pipa bawah laut yang lebih menguntungkan bagi daerah dan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah dapat merumuskan solusi yang lebih baik, bersih, dan berkelanjutan untuk menangani persoalan krisis air, sampah, transportasi, sengketa lahan, dan masalah lingkungan di kawasan tiga gili," tutup Adam Tarfiin.


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close