Foto// Wakil ketua I DPRD KLU Hakamah saat di wawancara media di aula sidang kantor DPRD KLU sesuai hearing |
TANJUNG, PenaNTB.com - Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah sepakat untuk menunda pencairan dana hibah sebesar Rp 4,7 miliar hingga setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Keputusan ini disepakati setelah hearing yang diadakan bersama perwakilan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) di Aula Sidang DPRD KLU, di mana LSM LIRA mengajukan dua tuntutan utama.
Tuntutan pertama adalah agar DPRD merekomendasikan penundaan pencairan dana hibah tersebut sebelum 27 November 2024.
Tuntutan kedua berkaitan dengan Rencana Pembangunan Perencanaan (R3P) untuk program Rumah Tahan Gempa (RTG), yang diminta untuk menjadi prioritas dalam alokasi anggaran APBD 2025.
Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah, dalam keterangannya menyatakan bahwa Komisi III menyetujui rekomendasi LSM LIRA.
“Kita bersepakat untuk menunda pencairan dana hibah sampai setelah Pilkada, dan itu menjadi kesepakatan kami dalam hearing tadi,” ujarnya pada Kamis (07/11/2024).
Selain membahas penundaan dana hibah, dalam pertemuan itu juga disoroti R3P terkait RTG yang diharapkan menjadi prioritas dalam APBD 2025.
Menurut Hakamah, R3P ini telah masuk dalam tahap perencanaan yang akan dibahas dalam rapat bersama pemerintah daerah pada Senin, 11 November 2024, dengan agenda pembacaan kesepakatan RAPBD 2025.
“R3P ini sudah berjalan di APBD 2025 dan menjadi bagian dari tahapan pembangunan yang sedang direncanakan. Tentu saja, kita akan mengawal pelaksanaannya, namun semuanya akan kembali pada kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Hakamah juga menyatakan bahwa meski ada dua tuntutan yang diajukan oleh LSM LIRA, tidak ada hambatan berarti dalam menunda pencairan dana hibah tersebut.
Lebih lanjut, Hakamah menyampaikan bahwa DPRD KLU telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah tentang kebutuhan penyelesaian pembangunan rumah bagi warga (RTG red).
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat 2.447 rumah yang belum selesai dibangun.
“BPBD melaporkan masih ada 2.447 rumah yang belum selesai dibangun. Ini menjadi perhatian kami di DPRD, dan kami terus mendorong agar masalah ini segera diselesaikan," tegas Hakamah.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD KLU telah menekankan pentingnya penyelesaian program RTG sebagai prioritas pembangunan daerah.
DPRD berharap bahwa pembangunan rumah yang belum selesai ini dapat tuntas pada masa pemerintahan yang sekarang.
Meskipun DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program R3P, Hakamah menekankan bahwa keputusan akhir terkait anggaran R3P tetap bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan.
“Meskipun DPRD KLU akan terus mengawal program tersebut, keputusan mengenai alokasi anggaran tetap berada di tangan eksekutif,” pungkasnya. (Red)
0 Komentar