Kampanye Danny Zaki hadirkan Ustadz Abdul Shomad ditolak Pemdes selengen |
TANJUNG, PenaNTB.com -Rencana kampanye pasangan calon Danny-Zaki yang direncanakan menghadirkan penceramah kondang Ustad Abdul Somad batal dilaksanakan di Lapangan Umum Desa Selengen, Kecamatan Kayangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa (Pemdes) Selengen menyatakan bahwa lapangan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan pembangunan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Agus Rahadi, selaku Liaison Officer (LO) atau penghubung dari tim pemenangan Danny-Zaki, mengonfirmasi kepada wartawan bahwa Pemdes Selengen telah memberikan surat balasan terkait permohonan penggunaan lapangan tersebut untuk kampanye.
Agus menyatakan pihaknya menerima keputusan tersebut dengan pengertian, meskipun harapannya untuk menghadirkan Ustad Abdul Somad bagi masyarakat Desa Selengen harus ditunda.
"Kami sudah menerima surat dari Pemdes Selengen yang menyatakan bahwa lapangan tersebut tidak bisa digunakan untuk kegiatan kampanye atau kegiatan besar lainnya karena sedang dalam pemeliharaan," ujar Agus pada Selasa (5/11).
Dia menambahkan bahwa pihaknya memahami alasan tersebut, mengingat lapangan itu masih dalam proses perawatan dan pembangunan yang belum selesai.
Pihak LO Danny-Zaki juga memberikan apresiasi terhadap sikap Pemdes Selengen yang dinilai netral dan konsisten dalam mengambil keputusan.
Agus menambahkan, langkah Pemdes menunjukkan komitmen untuk tidak memberikan izin kepada tim pemenangan dari paslon mana pun, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
"Sikap Pemdes Selengen patut diapresiasi. Mereka berkomitmen untuk tidak tebang pilih dalam menolak izin penggunaan lapangan tersebut untuk kampanye atau kegiatan besar lainnya. Ini menunjukkan konsistensi dan netralitas Pemdes," tegas Agus.
Karena alasan ini, tim Danny-Zaki pun akhirnya memutuskan untuk mencari lokasi alternatif untuk kegiatan kampanye mereka.
Dalam surat Pemdes Selengen yang diterima oleh tim LO Danny-Zaki, Kepala Desa Sudarto menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya.
Pemdes menyatakan bahwa lapangan masih dalam tahap pembangunan dan pemeliharaan, sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan publik sampai masa perawatan selesai.
Lebih lanjut, disebutkan pula bahwa lapangan itu masih dalam tahap pengawasan, dan belum ada Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari instansi yang berwenang.
Selama pemeliharaan berlangsung, Pemdes juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun kegiatan yang diizinkan di lapangan tersebut, termasuk kegiatan olahraga seperti sepak bola yang biasanya diadakan oleh para remaja desa.
Langkah ini diambil guna menjaga agar fasilitas tetap dalam kondisi baik selama masa perawatan.
"Pemdes Selengen berkomitmen untuk tidak memberikan izin kepada seluruh tim pemenangan, baik untuk paslon bupati-wakil bupati maupun gubernur-wakil gubernur, apabila mereka mengajukan permohonan untuk menggunakan lapangan ini selama masa pemeliharaan," tutup Sudarto dalam surat tersebut.(Ten)
0 Komentar