Breaking News

Viral! Sebut Program MJA ‘Mimpi’, Bupati Djohan di Laporkan ke Bawaslu Lombok Utara oleh Tim MJA

Foto// Marianto kuasa hukum tim pasangan calon bupati dan wakil Bupati MJA saat melaporkan bupati KLU ke bawaslu



LOMBOK UTARA PenaNTB.com– Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu kini tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menyebut program Pasangan Calon (Paslon) Muchsin-Junaidi (MJA) sebagai "mimpi" menjadi viral. 

Kontroversi ini berbuntut panjang, setelah tim dari Paslon MJA melaporkan Bupati Djohan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Utara dengan dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum MJA, Marianto, dalam keterangan persnya kepada wartawan pada Senin (21/10/2024).

Menurut Marianto, Bupati Djohan diduga melanggar aturan pemilu dengan menggunakan fasilitas negara yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik. Pernyataan yang menuai kritik tersebut diucapkan saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Lombok Utara. Dalam sambutannya, selain menyebut program MJA sebagai "mimpi," Djohan juga mengucapkan slogan "Siap Sanggup," yang diketahui merupakan jargon dari Paslon Nomor 1, Najmul-Kus.

Marianto menilai tindakan Bupati Djohan sebagai bentuk pelanggaran karena menggunakan forum resmi yang seharusnya bersifat netral untuk kepentingan kampanye terselubung. 

"Itu adalah acara resmi pemerintah yang menggunakan fasilitas negara. Kepala daerah seharusnya menjaga ruang publik agar tetap sejuk, bukan memprovokasi atau memperkeruh suasana," ujar Marianto.

Lebih lanjut, Marianto menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan apabila Bupati Djohan menyampaikan kritik terhadap Paslon MJA di arena kampanye. Namun, status Djohan yang masih menjabat sebagai bupati menimbulkan kebingungan. Menurutnya, jika Djohan memang ingin berkampanye, seharusnya ia mengambil cuti dari jabatannya sebagai bupati, bukan menyalahgunakan kegiatan resmi pemerintah untuk kepentingan politik.

"Sebagai kepala daerah, Bupati Djohan harus bertindak netral dan tidak memihak. Kalau mau berkampanye, beliau harus cuti, dan tindakan seperti ini jelas tidak mendidik masyarakat Lombok Utara," tambahnya. "Acara itu adalah acara resmi dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, sehingga komentar politik semacam itu jelas tidak pantas dan justru memperkeruh suasana," tegasnya.

Laporan yang diajukan oleh tim MJA kepada Bawaslu Lombok Utara dilengkapi dengan bukti berupa video rekaman pidato Bupati Djohan. Selain itu, mereka juga melampirkan dugaan lain terkait penyalahgunaan fasilitas negara, termasuk surat undangan yang didistribusikan melalui aplikasi WhatsApp. Surat undangan yang mengatasnamakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara itu mengundang sejumlah kepala desa untuk hadir di Pendopo, yang menurut tim MJA, berisi pembahasan politik dengan menggunakan fasilitas negara.

"Kami sudah melampirkan semua bukti kepada Bawaslu, termasuk video rekaman dan surat undangan. Kami berharap Bawaslu Lombok Utara bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Jika ada pelanggaran, silakan ditindak sesuai aturan, baik oleh Bupati Djohan maupun calon lainnya. Kami juga siap ditindak jika kami bersalah," jelas Marianto.

Terkait dengan pernyataan Bupati Djohan yang menyebut program MJA sebagai "mimpi," Marianto menegaskan bahwa program yang diusung oleh Paslon MJA justru sangat realistis dan dapat direalisasikan. Menurutnya, dengan anggaran APBD Kabupaten Lombok Utara yang mencapai 1,146 triliun rupiah, program-program yang diusulkan MJA memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di daerah tersebut.

Marianto menyoroti bahwa fokus utama program MJA adalah pada pembangunan dari tingkat dusun, karena banyak permasalahan di Lombok Utara yang berakar dari dusun. Ia berpendapat bahwa dusun-dusun di Lombok Utara seringkali diabaikan oleh para pemimpin sebelumnya, sehingga Paslon MJA ingin membawa perubahan dengan membangun dari tingkat paling bawah.

"Kenapa tidak? Bupati yang terpilih nantinya punya kewenangan penuh untuk mengatur pos belanja APBD dan menetapkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan program ini, kami yakin pembangunan dari dusun akan menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi masalah yang ada di Lombok Utara," ujar Marianto.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama program MJA adalah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat di dusun yang selama ini jarang tersentuh oleh program-program pembangunan pemerintah. Marianto menyebut bahwa "lumbung kemiskinan" di Lombok Utara banyak berada di tingkat dusun, dan program yang diusulkan MJA berfokus pada pengentasan kemiskinan di sana.

"Bupati punya 16 tugas pokok, dan salah satunya adalah memberdayakan masyarakat di daerah-daerah yang tertinggal, termasuk di dusun. Dengan program ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Lombok Utara akan dimulai dari tingkat dusun, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya," pungkasnya.

0 Komentar









Type and hit Enter to search

Close