Bawaslu Lombok Utara Raih Peringkat Ketiga GAKKUMDU Award dalam Kategori Soliditas Terbaik |
LOMBOK UTARA, penantb.com – Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang GAKKUMDU Award 2024 dengan menempati posisi ketiga dalam kategori Soliditas Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Ancol, Jakarta, Rabu (18/09/2024). Peringkat pertama dalam kategori ini diraih oleh Kabupaten Teluk Wondama, dan peringkat kedua oleh Kabupaten Nunukan.
Acara penghargaan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk jaksa dan kepolisian, sebagai wujud apresiasi terhadap sinergi penanganan pelanggaran Pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).
GAKKUMDU merupakan forum yang melibatkan kerjasama antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam menegakkan aturan hukum Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata keberhasilan dalam membangun komunikasi yang baik dan solid antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam menangani berbagai pelanggaran Pemilu. Menurut Deni, soliditas antar lembaga penegak hukum menjadi kunci utama dalam penanganan laporan dan temuan yang ada di lapangan.
“Keberhasilan kami meraih penghargaan ini adalah hasil dari sinergi dan komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik dalam penanganan laporan dan temuan kasus, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Deni.
Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan kasus, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan, kata Deni, sangat penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan lancar dan efektif.
“Kami selalu siap untuk merespons secara cepat setiap laporan yang masuk. Dengan soliditas yang kuat antara kami, pihak kepolisian, dan kejaksaan, kami dapat segera membahas dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut tanpa ada penundaan,” jelasnya.
Meski Bawaslu Lombok Utara saat ini masih menggunakan kantor dengan status sewa dan keterbatasan ruang, Deni menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Menurutnya, Bawaslu telah menyiapkan ruangan khusus untuk menerima laporan, sehingga setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti.
“Keterbatasan ruang tidak menjadi masalah bagi kami. Kami sudah menyiapkan ruangan khusus untuk menerima laporan masyarakat, dan ketika ada temuan mendesak, kami dapat langsung merespons dan memprosesnya tanpa menunda-nunda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Deni juga menjelaskan bahwa Bawaslu Lombok Utara selalu aktif memberikan informasi secara cepat kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa penanganan setiap kasus berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pelayanan prima kepada masyarakat, meski dalam kondisi keterbatasan, tetap menjadi prioritas utama bagi Bawaslu.
Menjelang Pilkada yang akan datang, Deni berharap sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan semakin kuat, sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
“Kami akan terus berusaha mempertahankan dan meningkatkan kinerja kami dalam penanganan pelanggaran Pemilu. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk bekerja lebih baik dan lebih solid ke depannya,” pungkas Deni. (Ten)
0 Komentar