Pemda KLU bersama Bea Cukai Sosialisasi Anti Rokok Ilegal di KLU: Fashion Street Jadi Panggung Edukasi dan Kreativitas |
TANJUNG, penantb.com | Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar acara unik yang memadukan edukasi dan hiburan.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram bersama Pemerintah Daerah KLU melalui Dinas Pariwisata dan Dekranasda KLU, mengadakan "Fashion Street" di halaman Komplek Pemerintahan Tanjung pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH, dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, ST., M.Eng, serta para anggota Forkopimda KLU, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Made Aryana, Ketua Dekranasda KLU Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, Ketua GOW KLU Yunita Aprilina Danny Karter ST., M’Eng, dan sejumlah undangan lainnya.
"Fashion Street ini adalah cara kami mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal sambil menikmati kreativitas lokal," ujar Ketua Dekranasda KLU Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga bertujuan mendukung pengembangan potensi lokal, khususnya sektor pertanian tembakau dan UMKM di Lombok Utara.
Tak hanya menjadi ajang pamer kreativitas, kegiatan ini juga mengajak seluruh kepala OPD untuk berkontribusi dalam bentuk nyata.
"Kami mewajibkan kepada seluruh kepala OPD untuk membeli produk UMKM pada kegiatan ini dalam bentuk bingkisan senilai 500 ribu," tambah Hj. Galuh.
Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap produk lokal KLU.
Ketua Dekranasda KLU itu berharap, kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Melalui momen kegiatan ini mari kita berani untuk menolak kehadiran rokok ilegal, terutama bagi para pedagang dan konsumen agar tegas tidak menjual belikan rokok ilegal," tegasnya
"Mari bekerjasama mendukung aparat dalam menegakkan hukum untuk bersama-sama gempur rokok ilegal di KLU,"lanjutnya..
Hj Galuh juga mengucapkan berterima kasih kepada kantor Bea Cukai Mataram bersama sponsor yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut hingga berakhir dengan meriah.
"Terima kasih kepada Kantor Bea Cukai Mataram serta para sponsor yang telah mendukung dan mensuport kegiatan ini," tendasnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Made Aryana menyoroti pentingnya acara ini sebagai bentuk sosialisasi kreatif untuk memberantas rokok ilegal yang masih marak beredar di Indonesia, termasuk Lombok Utara.
"Sosialisasi operasi pemberantasan rokok ilegal kali ini dikemas dengan kegiatan yang menghibur masyarakat, seperti peresean, wayang kulit, festival sampan dayung, dan tentu saja fashion street," jelasnya.
Dalam pidatonya, Bupati Djohan Sjamsu menegaskan bahwa rokok ilegal memberikan kerugian besar bagi negara dengan mengurangi penerimaan negara.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mampu mengetahui dampak dan akibat dari rokok ilegal," katanya.
"Harapan saya, masyarakat tidak lagi memperjualbelikan, menyimpan, atau memproduksi rokok ilegal sehingga peredarannya dapat ditekan dan menurun terutama di KLU," tambah Bupati.
Fashion Street kali ini juga diramaikan dengan berbagai hadiah dan doorprize bagi para peserta, berkat dukungan dari berbagai sponsor.
Para juara dalam acara ini mendapatkan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Dekranasda KLU dan Asisten Bidang Administrasi Umum setda KLU.
Hasil Kompetisi Fashion Street:
Kategori OPD:
Juara I: Bagian Hukum Setda KLU
Juara II: Dinas PUPR-PKP
Juara III: BKPSDM
Juara Favorit: Dinas Kesehatan
Kategori Umum:
Juara I: Bumdesma Desa Bayan
Juara II: Hendri Kayangan
Juara III: PKK Kecamatan Kayangan
Dengan Fashion Street yang sukses digelar ini, Kabupaten Lombok Utara menunjukkan bahwa edukasi dan kesenangan bisa berjalan beriringan dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat. (Ten*)
0 Komentar