KPU Lombok Utara siapkan desain layout pendaftaran Pilbup dan Wabup KLU 2024 |
LOMBOK UTARA penantb.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara telah resmi mengeluarkan desain layout dan alur penerimaan pendaftaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara tahun 2024. Minggu (25/08/2024)
Dalam sebuah acara sosialisasi pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara dalam pemilihan tahun 2024 dihadiri oleh pemimpin partai politik di Lesehan Sasak Narmada, disampaikan Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Lombok Utara, Nasihin, SH, bahwa tahapan ini akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024.
Dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendaftaran, KPU telah membatasi jumlah pendukung yang dapat masuk ke area KPU hingga 120 orang. Setiap orang yang diizinkan masuk akan diberikan ID Card sebagai tanda pengenal.
Nasihin menegaskan bahwa pendukung yang melebihi jumlah tersebut wajib berada di luar gedung KPU, guna mencegah kerumunan yang tidak terkendali dan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
"Jumlah massa dibatasi hingga 120 orang yang akan ditandai dengan ID Card. Sisanya, jika melebihi, dipastikan harus berada di luar gedung KPU," ujar Nasihin.
Bakal pasangan calon akan melakukan prosesi berjalan kaki dari Simpang Tiga Lendang Bagian bersama dengan para pendukung mereka menuju area KPU.
Nasihin juga menambahkan bahwa hanya empat mobil yang diperbolehkan masuk ke area KPU. Mobil tersebut bertugas untuk mengantar dan menjemput pasangan calon serta ketua partai dari koalisi pendukung.
“Pintu masuk tim pemenangan akan melalui gerbang timur, di mana hanya bakal pasangan calon, pimpinan partai politik, LO (Liaison Officer), dan 120 pendukung yang diizinkan masuk. Mereka akan langsung diarahkan menuju area ‘Sorong Serah," tambah Nasihin.
Setibanya di gerbang timur, bakal pasangan calon akan disambut oleh ketua KPU yang akan mengalungkan selempang sebagai simbol ucapan selamat datang. Setelah itu, pasangan calon akan diarahkan untuk melakukan registrasi.
Tahapan berikutnya adalah penyerahan dokumen pencalonan dan syarat calon kepada KPU. Proses ini akan dilakukan secara detail dan langsung diverifikasi menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dikelola bersama LO pasangan calon. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua syarat pencalonan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Setelah dokumen dinyatakan lengkap, KPU akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa semua berkas telah diterima dan diverifikasi," ujar Nasihin lebih lanjut.
Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, pasangan calon akan diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan kepada pers. Untuk memeriahkan suasana, KPU juga menyediakan fasilitas foto booth yang dapat dimanfaatkan oleh para pendukung untuk mengabadikan momen bersejarah tersebut.
Setelah seluruh rangkaian acara selesai, bakal pasangan calon beserta tim dan pendukung akan keluar melalui gerbang barat. Sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal, KPU mengimbau agar semua yang hadir, terutama bakal pasangan calon, mengenakan pakaian adat khas Lombok Utara.
Dengan pengaturan yang telah disusun secara rinci ini, KPU Kabupaten Lombok Utara berharap seluruh proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan terkoordinasi dengan baik.
Penegasan ini juga disampaikan untuk mengantisipasi potensi kericuhan dan untuk memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Kami berharap dengan pengaturan ini, proses pendaftaran akan berjalan lancar dan tertib. Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi aturan yang sudah kami tetapkan demi kebaikan bersama," pungkas Nasihin.
Pewarta : Ten*
0 Komentar