Foto// Ilustrasi |
LOMBOK TENGAH penantb.com - Hampir satu bulan berlalu sejak dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial HN dan BN kabur dari Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah, pada 11 Juni 2024. Hingga kini, upaya pencarian masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, mengakui bahwa pencarian dua tahanan yang kabur tersebut belum membuahkan hasil.
"Belum. Proses pencarian masih kami lakukan," kata Iwan , Senin (08/07/2024).
Iwan mengungkapkan bahwa mencari dua tahanan kabur tidaklah mudah. Pihaknya menghadapi beberapa kendala, salah satunya adalah tidak adanya keterangan dari pihak keluarga tentang keberadaan HN dan BN.
"Keluarga diam semua. Bismillah semoga segera kita temukan," harap Kapolres.
Sementara itu, lima personel Polsek Praya Barat Daya yang bertugas menjaga dua tahanan pada saat kabur masih dalam proses pendisiplinan di Propam Polres Lombok Tengah.
"Masih dalam proses disiplin. Nanti kita akan rilis," jelas Iwan.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, memperkirakan bahwa dua tahanan kabur tersebut masih berada di wilayah Pulau Lombok.
Menurutnya, anggota yang bertugas menjaga tahanan di Polsek Praya Barat Daya masih menjalani pemeriksaan.
Jika Propam Polres Lombok Tengah menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran SOP, maka sanksi yang akan dikenakan dapat berupa penundaan kenaikan pangkat bagi personel yang bertugas.
"Nantinya, jika Propam Polres Lombok Tengah menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran SOP, maka pihaknya akan bertindak sesuai aturan dan sanksi yang akan dikenakan berupa penundaan kenaikan pangkat," tambahnya.
Sebagai informasi, dua tahanan Polsek Praya Barat Daya ini kabur dari sel pada 11 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. Keduanya merupakan tersangka kasus Curas dan melarikan diri dengan merusak sel tahanan menggunakan paku.
"Karena kelalaian personel Polsek Praya Barat Daya yang sedang berjaga," tutupnya. (Red*)
0 Komentar