Foto// Danny Karter Febrianto Ridawan Wakil bupati Lombok Utara |
TANJUNG, penantb.com - Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Rabu (19/06/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD KLU Mariadi, S.Ag, didampingi Ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos, dan dihadiri oleh anggota dewan lainnya.
Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan dari Anggota Forkompinda, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM, Asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi, SKM, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penjelasannya, Wabup Danny menyatakan bahwa sebagai wujud komitmen pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang lebih baik, eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk mempercepat penyampaian dan pembahasan laporan dari batas akhir amanat peraturan perundang-undangan.
"Setelah proses audit atas LKPD yang disampaikan pada BPK pada bulan Maret lalu selama lebih dari satu bulan, LKPD hasil audit tersebut telah disampaikan pada tanggal 31 Mei 2023 dengan nomor: 150.A/LHP/XIX.MTR/05/2024 tanggal 28 Mei 2024 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," jelasnya.
"Dengan diterimanya LHP ini, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan syukur alhamdulillah karena Pemerintah Daerah KLU mendapatkan WTP ke-10 secara berturut-turut," lanjut Danny.
Danny menambahkan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras dan ikhlas antara eksekutif dan legislatif yang terjalin secara harmonis dalam membangun Daerah Tioq Tataq Tunaq.
"Dengan diraihnya WTP, tentu menjadi penyemangat agar terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPD," ujarnya.
Untuk mempertahankan opini WTP, Danny menjelaskan bahwa pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan sistem informasi pengelolaan keuangan secara online dan integrasi antara sistem SIPD dengan sistem keuangan Pemda untuk memastikan seluruh transaksi keuangan mulai dari SKPD hingga pemerintah pusat.
Sementara itu, untuk kas-kas yang tidak melalui rekening umum kas daerah seperti pada 10 BLUD dan 192 sekolah penerima dana BOS, pengelolaan keuangannya dilakukan secara online dan terintegrasi dengan badan keuangan dan aset daerah sebagai konsolidator laporan keuangan pemerintah daerah.
Di depan anggota DPRD, Wabup Danny juga memaparkan laporan realisasi anggaran APBD tahun 2023. Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar 213 miliar lebih mampu melampaui target sebesar 226 miliar lebih atau 106,55 persen. Sedangkan pendapatan transfer dianggarkan sebesar 838 miliar lebih dan terealisasi sebesar 809 miliar lebih atau tercapai 96,55 persen. Untuk pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar 3 miliar lebih dan terealisasi sebesar 2 miliar lebih atau tercapai 73,71 persen.
Selain itu, Danny menyampaikan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) APBD Tahun 2023 sebesar 24,529 miliar rupiah, yang terdiri dari SiLPA di rekening kas umum daerah sebesar 21 miliar lebih, SiLPA di BLUD RSUD sebesar 443 juta rupiah lebih, dana BOS sebesar 13 juta rupiah lebih, BLUD Puskesmas di 8 Puskesmas sebesar 2 miliar lebih, dan BLUD persampahan sebesar 157 juta lebih.
"Neraca menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas Kabupaten Lombok Utara per 31 Desember 2023. Jumlah aset Pemda KLU per 31 Desember 2023 adalah sebesar 2 triliun lebih," jelasnya.
Aset Pemda KLU naik 230 miliar lebih pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022. Kenaikan aset terjadi pada aset lancar yang naik sebesar 88,20 persen, investasi jangka panjang naik sebesar 16,53 persen, aset tetap naik sebesar 8,11 persen, aset non-lancar naik sebesar 120,66 persen, dan aset lainnya naik sebesar 178,70 persen.
"Rasio efektivitas PAD menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam memobilisasi penerimaan PAD sesuai target. Rasio efektivitas PAD yakni 106,37 persen atau naik 18,24 persen dibandingkan capaian tahun 2022 yang tercapai sebesar 88,13 persen," ujar Danny.
Untuk rasio efisiensi keuangan daerah yang menggambarkan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan dengan realisasi pendapatan yang diterima, rasio efisiensi keuangan daerah sebesar 98,85 persen atau naik 13,59 persen dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar 85,26 persen.
"Dari hasil penghitungan rasio efisiensi keuangan daerah, maka diperoleh kriteria efisien karena persentase rasio efektivitas keuangan daerah tercapai di bawah 100 persen," tutup Danny. (rls*)
0 Komentar