Breaking News

Laki Laki 23 Tahun Mengalami Kecelakaan Tunggal Anggota Polsek Kayangan Lakukan Olah TKP

 

Laki Laki 23 Tahun Mengalami Kecelakaan Tunggal Anggota Polsek Kayangan Lakukan Olah TKP 

LOMBOK UTARA penaNTB.com - Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara, Polda NTB, melaksanakan olah TKP kecelakaan lalu lintas tunggal/OC (out of control) di jalan raya Kayangan. 

Korban bernama Restu, laki-laki berusia 23 tahun, berasal dari Dusun Lokok Sutrang Desa Santong Mulia, Kecamatan Kayangan, KLU. 

Insiden ini terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024, saat Restu mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DR 2642 DV.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kayangan, IPTU Agus Sugianto, S.H., menjelaskan kronologis kejadian.

Sekitar pukul 23.30 WITA, pengendara sepeda motor Supra X dengan nomor polisi DR 2642 DV melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi. 

Saat tiba di rest area Kayangan, sepeda motor yang dikendarai korban tidak dapat dikendalikan sehingga menabrak terop dan tembok rumah masyarakat di Desa Kayangan.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) dan saat ini jenazah sudah dibawa oleh keluarga ke rumah duka. Sepeda motor diamankan di Polsek Kayangan," ungkap Kapolsek. Kamis (06/06/2024).

Lanjut Kapolsek, bahwa anggota Polsek Kayangan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas Kayangan.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta kejadian serupa tidak terulang kembali," tutup Kapolsek. (Red*)


0 Komentar





Type and hit Enter to search

Close