Bupati Lombok Utara Resmikan Mall Pelayanan Publik. |
TANJUNG penantb.com – Bupati H. Djohan Sjamsu SH meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Utara pada Jum'at (28/06/2024). MPP ini terletak di Kompleks Pusat Pemerintahan dalam Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPM-PTSP Naker) KLU.
Acara peresmian dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Mataram Putu Gede Hariadi, SH., MH, Kepala DPMPTSP Provinsi NTB Wahyu Hidayat, S.STP, MAP, Kepala Bappenda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani, SP, Kepala Kantor Imigrasi Mataram Salfario Adhiyyawan Pikulan, SH., M.Si, Kepala KPP Mataram Timur Ruseno Hadi, S.E., M.M, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Boby Foriawan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Agung Utama Muchlis, serta para asisten Setda, staf ahli Bupati KLU, kepala OPD lingkup Pemda KLU, dan camat se-KLU.
Dalam sambutannya, Bupati Djohan menyatakan bahwa peluncuran ini menunjukkan keseriusan pemerintah KLU dalam menjalankan amanat Perpres 86 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mengharuskan seluruh kabupaten/kota membentuk MPP.
"Pelayanan publik adalah aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Seringkali, masyarakat mengalami pelayanan yang kurang memuaskan dan memakan waktu lama. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan inovasi yang efektif dan efisien, salah satunya melalui pembentukan MPP," ujar Bupati Djohan.
Ia menambahkan bahwa tujuan pembentukan MPP adalah untuk mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak dan terpisah, menjadi lebih terpadu.
Dengan demikian, konsep MPP ini diharapkan dapat memperluas cakupan dan integrasi pelayanan dari berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Lebih lanjut, Bupati Djohan menyoroti sektor pariwisata sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD di KLU, dengan kunjungan wisatawan mencapai 257.498 hingga Mei 2024.
"Dengan adanya MPP, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan dan masyarakat," tuturnya.
Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTB Wahyu Hidayat, S.STP., MM mengungkapkan bahwa peresmian MPP di KLU menambah daftar kabupaten/kota di NTB yang memiliki MPP, setelah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.
"Hadirnya MPP di KLU menjadi kebanggaan tersendiri. Meski masih ada ketertinggalan, KLU mampu mensinergikan seluruh stakeholder untuk bekerja sama meningkatkan pelayanan publik melalui MPP," jelas Wahyu.
Tujuan utama MPP adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Keberadaan MPP diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat KLU," tambahnya.
Kepala Dinas PMPTSP Naker KLU Evi Winarni, SP., M.Si melaporkan bahwa MPP akan menyediakan berbagai layanan seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur, Kantor Imigrasi Mataram, Pengadilan Negeri Kelas 1 A Mataram, Polres Lombok Utara, dan Bappenda Provinsi NTB.
"Harapan kami, seluruh stakeholder yang terlibat dalam MPP dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat KLU," harapnya.
Evi Winarni juga menyebutkan bahwa sejak dua tahun terakhir, DPMPTSP Naker telah melakukan pendekatan langsung pada masyarakat dan menjadikan mereka sebagai agen penerbitan NIB serta pengawasan penerbitan NIB. Namun, masih ada beberapa ketidaksinkronan antara NIB dan KPP yang perlu diperbaiki dengan adanya MPP.
Setelah peresmian oleh Bupati Lombok Utara, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan PKS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara dengan instansi terkait yang tergabung dalam MPP KLU. (Red*)
0 Komentar