Foto// Adi Purwanto Tokoh masyarakat Lombok Utara |
LOMBOK UTARA penantb.com -Adi Purwanto, lebih dikenal dengan Amaq Adi, adalah salah satu tokoh masyarakat di KLU menyatakan, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, Mariadi - Zabur, memiliki hak penuh untuk mencalonkan diri. Dalam pandangannya, dinamika politik selalu berubah, dan apa yang dianggap pasti hari ini bisa berbeda besok.
Menurut Amaq Adi, semua pihak bebas mengajukan kandidatnya masing-masing. Meskipun di media sosial muncul berbagai spekulasi seperti pasangan (MZ) Mariadi-Zaki atau Mariadi-Zabur, hal tersebut sah-sah saja.
“Orang-orang berhak menerbitkan siapa yang mereka dukung, tergantung dari tim sukses masing-masing,” ujarnya Amaq Adi kepada penantb.com Kamis (20/06/2024).
Amaq Adi menekankan bahwa politik sangat dinamis dan bisa berubah setiap saat. “Di politik, tidak ada yang abadi. Hari ini mungkin berpasangan, besok bisa saja berpisah. Begitu juga sebaliknya,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari apa yang mereka lihat di media sosial.
Dalam hal kontestasi, ia menyatakan bahwa siapa saja boleh berpasangan dengan siapa saja. Bahkan jika sudah ada baliho yang menunjukkan pasangan tertentu, hal tersebut bisa berubah.
“Itulah politik, dinamis setiap menit, setiap detik, setiap hari. Kita tidak tahu alurnya seperti apa,” katanya.
Terkait pasangan Mariadi-Zabur, Amaq Adi menyebutkan bahwa pasangan tersebut bisa saja terjadi atau tidak terjadi. Ia menyarankan masyarakat untuk melihat elektabilitas dan kemampuan para calon dalam mendapatkan kursi.
“Jika Mariadi-Zabur hanya mengandalkan Golkar, atau jika Gerindra berada di posisi Mariadi-Zabur, semuanya mungkin,” jelasnya.
Sebagai mantan penyelenggara pemilu, Amaq Adi menyarankan untuk menunggu surat resmi yang ditandatangani dan distempel basah oleh semua pimpinan pusat sebagai konfirmasi.
“Sekarang orang boleh mengklaim apapun, tapi kita tunggu keputusan resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semua orang memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan diri, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur, bupati, dan wali kota.
“Jika semua syarat terpenuhi, silakan mendaftar pada 27 November 2024,” tambahnya.
Amaq Adi juga menyatakan pentingnya pemimpin yang memiliki kemampuan manajemen yang baik untuk mengelola masalah ekonomi, sumber daya manusia, dan keuangan di Lombok Utara.
Menurutnya, situasi ekonomi dan pendapatan daerah yang sedikit harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Lombok Utara membutuhkan pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya, yang mampu mengelola ekonomi dan sumber daya manusia dengan baik,” pungkasnya.(Ten*)
0 Komentar