Breaking News

Ketua DPRD Lombok Utara Desak Penyelesaian Perda dan Perbup Sepeda Listrik di Gili Trawangan

 

Foto// Ketua DPRD KLU Artadi S.sos

LOMBOK UTARA penantb.com – Ketua DPRD Lombok Utara, Artadi, meminta eksekutif segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang sepeda listrik di Gili Trawangan. Permintaan tersebut disampaikan saat menerima hearing dari Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan di Aula Kantor DPRD Lombok Utara, Senin (06/05/2024).

"Di Gili Trawangan itu damai. Itu yang kita harapkan. Pemkab harus cepat tanggap mengenai peraturan ini, terutama Perbup. Seminggu harus selesai," tegas Artadi 

Artadi mengharapkan agar pemda dapat mengakomodir Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan sehingga para pengusaha yang telah berinvestasi tidak merasa dirugikan. Ia juga menekankan pentingnya pembatasan jumlah sepeda listrik, sepeda gayung, dan cidomo di Gili Trawangan.

"Jika nanti sudah ada aturan, semua harus dibatasi. Sama halnya dengan cidomo dan sepeda gayung yang dibatasi, begitu juga dengan sepeda listrik ini," ujarnya.

Saat ini terang Artadi, jumlah sepeda gayung di Gili Trawangan mencapai sekitar 7.000 unit, padahal aturan pemerintah menetapkan hanya 2.400 unit yang tersebar di 160 titik. 

Artadi menegaskan bahwa Perbup yang akan disahkan nantinya harus menjadi referensi utama untuk pembatasan ini.

Asisten 1 Setda Lombok Utara, Atmaja Gumbara SP, menyatakan bahwa aspirasi dari Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan telah ditampung dan akan dilaporkan kepada pimpinan. 

"Soal Perda atau Perbup nanti, saya akan lapor ke Pak Sekda dulu," ujarnya.

Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan, Budi Handoyo, berharap agar Perda atau Perbup tentang sepeda listrik segera disahkan. 

Menurutnya, keberadaan sepeda listrik sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan penting untuk memiliki payung hukum yang jelas.

"Masyarakat banyak yang menginginkan sepeda listrik ini. Kita juga akan berbagi kuota sepeda listrik ini dengan masyarakat di luar anggota kami," ujarnya.

Budi memastikan bahwa sepeda gayung tetap menjadi pilihan alternatif oleh wisatawan, namun kedua jenis transportasi tersebut memerlukan regulasi yang jelas.

Ia juga menyatakan kesiapan asosiasi untuk mengikuti aturan retribusi yang berlaku, sama seperti yang diterapkan kepada sepeda gayung dan cidomo.

"Kami siap patuh, berapa pun nantinya retribusi yang dikenakan. Yang penting ada aturan yang mengatur itu semua," tutupnya. (Ten*)



0 Komentar





Type and hit Enter to search

Close