Breaking News

Bupati Sumiatun : Lombok Barat dukung Penuh Program BPJS Ketenagakerjaan


Lombok Barat - Bupati Lombok Barat (Lobar), Hj. Sumiatun didampingi Asisten II Rusditah dan Kadisnaker, H. Sabidin menerima langsunv kunjungan Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan, diruang Kerjanya, Rabu 15 November 2023. Rombongan BPJS yang berjumlah sekitar 7 (tujuh) orang ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua beserta jajarannya.

Dalam silaturahmi tersebut Ibu Atun sapaan akrab Bupati Lobar, Hj. Sumiatun  menyampaiakan bahwa Pemkab Lombok Barat memberikan dukungan penuh atas program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut merupakan bentuk  kerjasama atau kolaborasi yang sangat penting dan bermanfaat bagi semua pihak. Hal ini mengingat dampak dan manfaat dari program tersebut memberikan jaminan bagi para pekerja atau tenaga kerja. "Kami dari Pemerintah Daerah telah menerbitkan Perbup tentang ketenagakerjaan untuk mendukung program BPJS ketenagakerjaan dan sebagai jaminan dan perlindungan bagi para tenaga kerja" terangnya.

Ia berharap agar program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan jaminan kepada para pekerja agar lebih sejahtera serta terjamin. Menurutnya para pekerja sudah selayaknya memperoleh hal tersebut sebagai wujud dari perlindungan sosial yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku. Ibu Atun berharap agar BPJS Ketenagakerjaan dapat bergerak cepat memberikan perlindungan dan bantuan kepada tenaga kerja. "Harapan kita agar parw pekerja lebih terjamin dan memiliki perlindungan sosial dari negara. Sehingga tenaga kerja dapat bekerja dengan baik dan lancar" ujarnya.

Sementara itu Boby Foriawan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang NTB menyampaikan bahwa selain bersilaturahmi dan kedatangan tim BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk terima kasih karena pemda Lombok Barat telah memberikan dukungan penuh pada program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya dengan diterbitkannya Peraturan Bupati No. 46 tahun 2023 tentang Optimalisasi Manfaat Program Jaminan Sosial  (Jamsostek) Ketenagakerjaan Pemkab Lombok Barat telah memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk perlindungan sosial untuk dapat mewujudkan kemandirian bila terjadi risiko sosial dalam hal terjadinya kehilangan atau berkurangnya pendapatan. Menurutnya jenis program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan meliputi, Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan. "Kami sampaikan terimaksih atas suport Pemkab Lobar dalam mendukung Program kami berupa penerbitan Perbub Lobar", Ungkapnya. 

0 Komentar





Type and hit Enter to search

Close