Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh P2S terancam akan bermasalah karena Besi rangka baja yang digunakan dalam pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah tersebut diduga tidak SNI dan tidak memiliki sertifikat jaminan dari produsennya.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2022, proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S)
P2S adalah Panitia Pembangunan Sekolah. Panitia ini biasanya di bentuk oleh sekolah ketika akan melakukan pembangunan atau pengembangan sekolah. Pembangunan Sekolah yang sumber dananya dari APBN/APBD, atau dari masyarakat/wali murid harus membentuk P2S terlebih dahulu.
Tugas dan fungsi P2S yakni bertugas dan bertanggungjawab merencanakan, melaksanakan pekerjaan, dan membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan/atau pembangunan prasarana sekolah serta melakukan serah terima pekerjaan,”
Dari pantauan awak media (29-10-2022) dilapangan melihat jenis besi rangka baja yang digunakan diduga tidak SNI dan tidak memiliki sertifikat atau jaminan dari produsennya. Dan waktu pelaksanaan pengerjaannya ada yang sudah berakhir tanggal 7 Oktober 2022. Namun faktanya hingga berita ini dimuat masih belum selesai dikerjakan.
Terkait hal itu kepala sekolah SDN 3 Batu Kumbung Nurmansah yang ditemui awak media (29-10) di kantornya menjelaskan bahwa pelaksanaan pengerjaan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas itu dikerjakan secara swakelola oleh P2S dan sementara dikerjakan serta tidak ada masalah, jelasnya.
"Ini kan pekerjaannya terus dikerjakan dan tidak ada masalah," ujarnya
Lanjutnya, memang pada pengerjaan rehabilitasi ruang kepala sekolah terlambat selesai dikerjakan dari rencananya selesai tanggal 7 Oktober 2022, Keterlambatan penyelesaian pekerjaan itu akibat dari transfer dana dari pusat yang terlambat masuk ke rekening sekolah, jelasnya
Ketika awak media menanyakan ke Kepala SDN 3 Batu Kumbung, terkait besi rangka baja yang digunakannya diduga tidak SNI, ia (kasek) tidak bisa menjelaskan dan tidak mampu menunjukkan bukti sertifikat jaminan rangka baja yang dikeluarkan oleh Produsennya, (PT/CV)
"Sertifikat jaminan besi rangka baja ada di toko penjualnya/toko tempat dibeli, nanti kita minta," katanya
Lebih lanjut Kasek menjelaskan Pengerjaannya dikerjakan secara swakelola yang dikerjakan oleh Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah (P2S) dengan melibatkan pihak sekolah dan Komite Sekolah yang diawasi oleh konsultan serta inspektorat Lombok Barat.
Total anggarannya Rp. 1.126.750. 000 yakni untuk pembangunan 3 Ruang kelas baru, rehab 6 ruang kelas dan rehab ruang kepala sekolah,
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lombok Barat H. Nasrun yang dikonfirmasi media (31-10-2022) menyatakan terimakasih atas informasinya, segera akan turun cek ke lokasi serta memanggil konsultan dan kepala sekolahnya, janjinya
Terkait keterlambatan pekerjaan itu akibat keterlambatan pengiriman dana dari Pusat ke rekening sekolah. Kita di Dinas tidak pernah menahan nahan anggarannya, dan pencairannya pun bertahap, tidak sekaligus,
"Itu uangnya langsung dari Pusat yang transfer ke rekening sekolah masing masing" jelasnya.
0 Komentar