Lombok Barat -Dalam rangka mendukung visi dan misi pemerintah daerah kabupaten Lombok barat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi/penyalah gunaan wewenang dan jabatan,Ketua LSM PPLS Lobar Asmuni melaporkan indikasi dugaan kerugian Negara/Daerah di tiga proyek pembangunan yang ada di Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Lombok Barat yang di kerjakan dengan nilai sebesar 2,9 Milyar di tiga titik.
Asmuni mengatakan, proyek yang tiga tersebut adalah pembangunan pasar Kediri sebesar Rp.1.036.898.000, Pembanguna Pasar Lembar sebesar Rp.986.240.000.dan Pembanguna Pasar gunung sari sebesar Rp.961.210.209.
Dari tiga proyek tersebut di temukan kekurangan volume pekerjaan dengan total kurang volume yang sudah di lampirkan sebagai bukti laporan.
"Saya membawa bukti ke POLDA NTB dengan bukti laporan nomor 020/PPLS/LB/01/2021,kata ketua PPLS Lobar Asmuni.A.Ma,Selasa (19/21)
Dari hasil investigasi yang dilakukan, asmuni menyimpulkan kuat adanya dugaan kurang volume pekerjaan di tiga paket tender pasar dan anehnya pekerjaan tersebut di PHO sekalipun sudah jelas kurang volume atas pekerjaan.
" Dengan demikian, indikasi dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan tiga pasar yang ada pada disperindag Lombok Barat ,maka kami meminta kepada teman Ditreskrimsus Polda NTB agar serius menuntaskan kasus ini dengan bukti awal yang telah kami berikan" ujarnya.
0 Komentar