Sumbawa - Ramainya pengunjung yang datang ke pasar-pasar tradisional untuk mencari dan membeli kebutuhan hidup sehari-hari sangat berpotensi untuk terjadinya penyebaran Covid-19, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya penataan dan penertiban aktivitas Masyarakat di Pasar sesuai pedoman Covid - 19 .
Terkait hal tersebut, personel gabungan Babinsa dan Babinkamtibmas Utan, Dishub, UPT Puskesmas Utan dan petugas di Posko pengamanan pasar tradisional Utan melaksanakan penertiban dan penataan para pedagang untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Senin (1/6/2020).
Dandim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, SE. M.Sc, di sela-sela kesibukannya, memberikan apresiasi terhadap sinergitas Babinsa dan Babinkamtibmas bersama-sama dengan seluruh pihak terkait di wilayah masing-masing melakukan upaya-upaya membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
"Sesuai instruksi dari Danrem 162/WB, maka Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 1607/Sumbawa bersinergi dengan stakeholder di wilayah masing-masing segera bertindak melaksanakan berbagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
"Karena di pasar sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19, maka perlu dilakukan penataan jarak tiap-tiap lapak para pedagang agar pembeli bisa mengatur jarak dan tidak berdesak-desakan," jelasnya.
Selain itu, Dandim juga menekankan kepada jajarannya agar memelihara, menjaga dan meningkatkan sinergitas dengan seluruh stakeholder serta tetap semangat dalam bertugas dan mengimbau masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, selalu menggunakan masker dan jika tidak mendesak agar tetap diam di rumah, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 demi keamanan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
0 Komentar