Lombok Barat - Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia, termasuk di Pulau Lombok sangat mengkhawatirkan. Tak ingin terus-terusan memakan korban, kalangan dewan Giri Menang mendesak agar pemerintah melakukan Rapid Test massal di Lobar. Selain itu, kalangan dewan mendorong agar Pemda menyiapkan shelter khusus Corona di wilayah Lobar.
Hal ini memudahkan pemantauan dan penanganan di masing-masing wilayah. Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lobar Indra Jaya Usman atau yang biasa IJU.
Ketua Demokrat Lobar ini menyatakan bahwa rapid tes massal ini ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah.
“Rapid tes ini merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi,” katanya. Dengan kata lain, lanjut dia, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona.
“Ini yang kami maksud, seharusnya ada tindakan yang bisa menjadi acuan kita mengukur wabah ini. Makannya kami keras di setiap rapat terbatas Ketua Fraksi dan eksekutif,” ungkapnya.
Menurut dia, penanganan virus Corona ini jangan seperti mengurusi puing-puing rumah terbakar, tapi tidak memadamkan apinya yang masih menyala sehingga terus menjalar ke rumah-rumah yang lain.
“Artinya, kenapa kita tidak fokus pada penanggulangan substansi masalah ini seperti mengadakan rapid test massal,” imbuhnya.
Kendati keakuratan rapid test tersebut tidak bisa dijamin, namun paling tidak bisa memberi gambaran.
“Selain itu perbanyak APD (Alat Pelindung Diri) serta membangun shelter-shelter di titik tertentu,” tambahnya.Intinya, kata politisi asal Narmada ini, kalangan dewan menginginkan ada tindakan yang bersifat saintifik positivistik dalam artian berdasarkan ilmu pasti. “Bukan justru meraba-raba seperti sekarang ini,” pungkasnya.
Menanggapi usulan ini, Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan pada Dikes Lobar Ahmad Taufiq Fathoni mengatakan bahwa pihak Dikes belum bisa melakukan Rapid tes massal. Pasalnya bantuan Rapid tes yang diperoleh terbatas hanya 7 box, dimana satu box berisi 10-15 alat.
“Sehingga kami tidak mungkin melakukan Rapid tes pada banyak orang (massal) kalau dipakai semua kan ndak ada dipakai,” imbuh dia.
Pihaknya pun selektif melakukan Rapid tes. Ketentuan pelaksanaan rapid tes jelas dia, bagi orang yang kontak dengan pasien positif Corona. Lalu kedua, Petugas kesehatan yang kontak dengan pasien positif, PDP, termasuk anggota keluarga dekat PDP, petugas medis yang menangani PDP. Paling utama kata dia dilakukan rapid tes jika keluar gejala Batuk, pilek dan sakit tenggorokan. Termasuk puskesmas bisa melakukan Rapid tes terhadap pasien yang miliki gejala persis covid-19.(rd)
0 Komentar