Lombok Barat – Banyak calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari provinsi yang diduga salah sasaran, lantaran calon penerima ini sudah mendapatkan bantuan seperti PKH dan BPNT. Kondisi ini pun dikeluhkan desa, lantaran data calon penerima justru diturunkan oleh Pemprov bukan usulan dari desa yang lebih tahu soal kondisi masyarakat di bawah.
“Data calon penerima ini begitu kami cek ternyata ada warga yang sudah menerima bantuan PKH dan BPNT,” keluh Kepala Desa Jembatan Kembar, Amirullah, Senin, 20 April 2020.
Pihaknya mengapresiasi adanya bantuan berupa program JPS Gemilang dari provinsi. Hanya saja, aku dia calon penerima bantuan JPS di desanya ada salah sasaran, karena dobel. Data calon penerima, ujarnya, diterima dari provinsi, lalu pihaknya mengecek ke lapangan. Hasil pengecekan ternyata yang dobel. Ada juga warga calon penerima ini tidak ada di desanya, karena berada di Bali.
Calon penerima ini, tambahnya, tumpang tindih. Seharusnya sesuai ketentuan warga yang sudah mendapatkan bantuan PKH atau BPNT tidak boleh menerima JPS. Hal ini menjadi persiapan di bawah, sehingga pihaknya sudah mengembalikan data tersebut agar diperbaiki oleh provinsi.
Persoalan yang perlu diantisipasi, ungkapnya, timbulnya polemik dari bantuan ini. Sebab bantuan ini berbeda-beda nominal.
Camat Lembar, Hasanudin mengakui banyak laporan terkait calon penerima bantuan JPS yang salah sasaran. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan kabupaten terkait hal ini.
Kepala Dinas Sosial Lobar L. Marta Jaya tak menampik calon penerima bantuan JPS yang diduga salah sasaran. Karenanya, kata dia, data calon penerima sering diupdate, karena masih ada persoalan data ini, bantuan JPS ini pun masih ditunda penyalurannya di wilayah Lobar. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan data calon penerima ganda tersebut. “Memang kalau bantuan JPS provinsi begitu (ada masalah data calon penerima), itu nanti kami akan cek,” tegas dia.
Data calon penerima ini langsung dikirim ke desa, kalau datanya ditembuskan ke Dinas Sosial pastinya bisa dicek lebih awal calon penerima bantuan JPS ini sebanyak 8.052 orang. Pihaknya tak ingin ada persoalan serupa untuk bantuan JPS.
Persoalan calon penerima JPS yang diduga salah sasaran ini pun menjadi atensi serius pimpinan DPRD. Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah meminta kepada kepala dusun dan kepala desa segera memberikan masukan dan melaporkan ke Pemda Lobar kalau ada temuan seperti ini. Sebab, kata dia, Pemda tidak mungkin bisa menjangkau semua masalah di lapangan. Data ini diperoleh dari dusun, desa dan Dinas Sosial. “Temuan seperti ini jadi atensi kita bersama,” tegas politisi Gerindra ini.
Ia tak ingin bantuan JPS, termasuk kabupaten ada persoalan seperti ini. Sesuai ketentuan, bantuan JPS ini diberikan kepada warga terdampak Corona yang belum tersentuh bantuan. Bagi ada warga yang menerima bantuan dobel agar segera melaporkan ke Pemda. Sebab yang lebih tahu soal kondisi masyarakat adalah desa dan dusun. Ia juga berharap agar pihak desa segera melaporkan kalau ada perubahan data kemiskinan di wilayahnya. (Rm)
0 Komentar