LOBAR–Komisi II DPRD Lombok
Barat (Lobar) meminta Pemkab Lombok Barat lebih selektif dalam menentukan
kontraktor atau rekanan proyek. Menyusul beberapa proyek Dana Alokasi Khusus
(DAK) 2019 lalu yang diputus kontrak akibat tidak selesai. Hal itu diungkapkan
langsung kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Unit Lelang Proyek (ULP)
bersama Organisasi perangkat Daerah (OPD) ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan OPD leading sektor Komisi II, kemarin.
Pihak
Dewan meminta agar melakukan pengecekan lapangan lebih dahulu terhadap
keberadaan perusahaan yang akan dimenangkan tender proyek. Agar tidak dibohongi
oleh para kontraktor yang mengajukan tender di Lobar.
“Jangan
sampai Pemkab Lobar, terutama dinas yang mendapat dana DAK dapat rapor merah,
karena kasus proyek yang terlambat ini,” ujar Sekertaris Komisi II DPRD Lobar
Munawir Haris.
Pihaknya tidak menginginkan
kejadian di 2019 terulang kembali di 2020. Karena kejadian putus kontrak itu
menjadi catatan buruk bagi Pemkab Lobar di mata pemerintah pusat. Padahal sudah
diberikan anggaran namun tidak bisa menyelesaikan pekerjaan.
“Sebelum
menentukan, perusahaan yang akan menjadi pemenang, pihak ULP dan dinas harus
melakukan kordinasi, dalam proses lelang ULP jangan berjalan sendiri,”
pesannya.
Selain
itu OPD pelaksana proyek tersebut harus diajak oleh ULP. Bahkan jika perlu
turun pengecekan lapangan terkait perusahaan yang akan dipilih pemenang tender.
Mulai dari dimana alamat kantor, kondisi perusahaan sehat apa tidak. Hingga
melihat Kontraktor bonafit atau tidak. Sehingga perusahaan yang mengerjakan
proyek tidak hanya mengandalkan uang muka saja.
“Harus
dicek, itu perubahan bonafit apa tidak, jangan menangkan perusahaan yang hanya
harapkan uang muka,” tegas politisi PAN itu.
Ia mengatakan jangan sampai
dinas menjadi korban karena hanya menerima menerima hasil tender tanpa
dilibatkan. Seperti kasus pasar Gunungsari yang diputus kontrak, yang menjadi
sasaran adalah Dinas Perindag. Padahal yang memenangkan perusahaan adalah pihak
ULP.
Oleh
karena itu, ULP dan Dinas harus melakukan uji lapangan.
Sementara
Itu Kepala Dinas Perindag Lobar Agus Gunawan tidak membantah perusahaan yang
mengerjakan proyek pasar tersebut tidak bonafide. Karena hanya mengandalkan
modal dari uang muka pengerjaan proyek tersebut. Namun pihaknya tidak bisa
menolak keberadaan perusahaan tersebut, karena sudah dimenangkan oleh pihak
ULP.
“Memang
bukan perusahaan besar, tapi mau bagaimana lagi kita hanya terima dari ULP,”
ujarnya.
Meski
demikian sudah ada solusi untuk kelanjutan pasar itu. Sebab sudah dianggarkan
dalam APBD Murni sekitar Rp 1,5 miliar untuk menyelesaikan pengerjaan pasar
tahap II itu.
0 Komentar