Breaking News

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur Setujui Rancangan APBD 2019 Perubahan Dibahas



Matanusra.com | SELONG - Dalam Rapat Paripurna XIII Rapat II masa sidang III tahun 2019 DPRD Kabupaten Lombok Timur  dalam rangka Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur tahun Anggaran 2019, semua Fraksi setuju untuk membahas lebih lanjut APBD Perubahan dengan berbagai masukan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Raden Rahadian Soedjono didampingi tiga Wakil Ketua.  Rapat Paripurna yang digelar Rabu, (24/07) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Timur dihadiri langsung Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy.

Hadir pula Forkopimda diantaranya, Dandim 1615/Lotim Letkol Inf. Agus Priyanto Donny, S. Sos. Kapolres Lotim AKBP Ida Bagus Md. Winarta, S.I.K. serta Kepala Dinas dan Badan Lingkup Pemda Lombok Timur.

Dalam Penyampaian penjelasan  terhadap rancangan APBD perubahan tahun Anggaran 2019 tersebut Bupati H.M.Sukimaan Azmy menyatakan, pada  intinya bahwa terjadi perubahan postur pada struktur APBD yang disusun dengan rencana anggaran pendapatan daerah sebesar Rp. 2,757 trilyun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp.9,464 milyar rupiah lebih atau 0,34%. Sementara itu perubahan juga terjadi pada komponen Belanja daerah yang mengalami peningkatan Rp. 132,43 milyar lebih atau sebesar 4,76% dari anggaran sebelum perubahan. Sedangkan pada sisi pembiayaan daerah Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 153 milyar 574 juta rupiah lebih atau bertambah sebesar Rp.122 milyar 579 juta lebih dari estimasi penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp. 30 milyar 994 juta lebih.

Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sejalan dengan dinamika masyarakat yang harus dilayani dan terselenggaranya otonomi daerah secara nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab, yang menuntut Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan pelayanan, meningkatkan sarana dan prasarana serta percepatan pembangunan ekonomi dan sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah komponen juga harus menyesuaikan dengan asumsi perubahan penerimaan Negara yang berpengaruh langsung terhadap pagu penerimaan daerah yang bersumber dari dana transfer.

Penyampaian penjelasan  dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lombok Timur atas penjelasan kepala daerah tentang rancangan APBD perubahan tahun Anggaran 2019. Intinya seluruh fraksi setuju rancanagan APBD perubahan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.(MN/Tr)


0 Komentar





Type and hit Enter to search

Close