Matanusra.com | SELONG - Dalam Rapat Paripurna XIII Rapat II masa sidang III tahun 2019 DPRD Kabupaten
Lombok Timur dalam rangka Penyampaian
Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan
APBD Kabupaten Lombok Timur tahun Anggaran 2019, semua Fraksi setuju untuk
membahas lebih lanjut APBD Perubahan dengan berbagai masukan. Rapat dipimpin
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Raden Rahadian Soedjono didampingi tiga
Wakil Ketua. Rapat Paripurna yang digelar
Rabu, (24/07) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Timur dihadiri
langsung Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy.
Hadir
pula Forkopimda diantaranya, Dandim 1615/Lotim Letkol Inf. Agus Priyanto Donny,
S. Sos. Kapolres Lotim AKBP Ida Bagus Md. Winarta, S.I.K. serta Kepala Dinas
dan Badan Lingkup Pemda Lombok Timur.
Dalam
Penyampaian penjelasan terhadap
rancangan APBD perubahan tahun Anggaran 2019 tersebut Bupati H.M.Sukimaan Azmy
menyatakan, pada intinya bahwa terjadi
perubahan postur pada struktur APBD yang disusun dengan rencana anggaran
pendapatan daerah sebesar Rp. 2,757 trilyun lebih, atau mengalami peningkatan
sebesar Rp.9,464 milyar rupiah lebih atau 0,34%. Sementara itu perubahan juga
terjadi pada komponen Belanja daerah yang mengalami peningkatan Rp. 132,43
milyar lebih atau sebesar 4,76% dari anggaran sebelum perubahan. Sedangkan pada
sisi pembiayaan daerah Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 153 milyar
574 juta rupiah lebih atau bertambah sebesar Rp.122 milyar 579 juta lebih dari
estimasi penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp. 30 milyar 994 juta lebih.
Pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2019 sejalan dengan dinamika masyarakat yang harus dilayani
dan terselenggaranya otonomi daerah secara nyata, dinamis, serasi dan
bertanggung jawab, yang menuntut Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan
pelayanan, meningkatkan sarana dan prasarana serta percepatan pembangunan
ekonomi dan sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah
komponen juga harus menyesuaikan dengan asumsi perubahan penerimaan Negara yang
berpengaruh langsung terhadap pagu penerimaan daerah yang bersumber dari dana
transfer.
Penyampaian
penjelasan dilanjutkan dengan penyampaian
pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lombok Timur atas
penjelasan kepala daerah tentang rancangan APBD perubahan tahun Anggaran 2019.
Intinya seluruh fraksi setuju rancanagan APBD perubahan tersebut untuk dibahas
lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.(MN/Tr)
0 Komentar