Matanusra.com | SELONG - Menindaklanjuti rapat koordinasi
evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,
di mana salah satu poin yang menjadi penegasan Bupati adalah lambatnya pencairan
sisa dana gempa akibat data penerima yang masih tumpang tindih, Rabu (25/07) digelar apel evaluasi.
Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy
yang memimpin Apel Evaluasi Tenaga Percepatan Penaggulangan Data Anomali yang
diutus masing-masing OPD dalam arahanya menegaskan kepada
yang ditugaskan menyelesaikan maslah data anomali, diharapkan dapat bekerjasama
dengan dinas terkait, dalam hal ini Dukcapil, untuk penyesuaian data. "Jumlah
data yang harus diselesaikan sekitar 300-400” ungkap Bupati. Sedianya perbaikan
data sampai dengan 22 Juli, akan tetapi belum dapat diselesaikan. Tenggat ini
diulur kembali menjadi 31 Juli dan 1
Agustus data sudah terkirim ke Jakarta. Bupati Sukiman juga memerintahkan untuk
mengusulkan tambahan dana sekitar 400 milyar lagi ke Pemeirntah Pusat.
Menurut Sukiman Dana tersebut akan
diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak gempa baik yang rumahnya rusak ringan,
sedang, atau rusak berat.Dirinya juga berharap adanya keseriusan
memecahkan akar persoalan pendataan ini, sehingga percepatan pendataan
dapat dilakukan.
Terkait hal itu, Bupati meminta
penyesuaian komposisi personil dengan beban tugas yang di emban.(MN/Tr)

0 Komentar