Breaking News

Polres Mataram Berhasil Ungkap jaringan Pengedar Uwang Palsu


Matanusra.com | MATARAM – Tim Resmob 701 Polres Mataram berhasil meringkus 3 orang pelaku pengedar uang palsu.

Kronologis penangkapan tim resmob 701 setelah mendapat laporan dari seorang korban langsung melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku dengan inisial SA dan akhirnya berhasil di tangkap di bunderan jempong bersama barang bukti berupa 20 lembar uang palsu nominal 100 ribu siap edar.

Kepala kepolisian resort mataram AKBP Saiful Alam SH.,SIK.,MH saat jumpa pers mengatakan Setelah melakukan penyidikan terhadap SA tim resmob 701 polres mataram berhasil meringkus 2 pelaku lainnya dengan inisial AS dan NF


Dari keterangan ketiga pelaku, uang palsu tersebut didapatkan dari seseorang di surabaya dengan inisial M yang saat ini masih ditelusuri keberadaanya.

Tak hanya itu kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yang kini sudah dikantongi identitasnya.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya”ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful Alam juga menuturkan, uang palsu ini siap diedarkan di NTB khusunya di Lombok Barat dan Lombok Timur.
“Dari pengakuan para pelaku, semua uang ini dengam total 94 juta lebih yang dibeli dengan harga 34 jutaan siap diedarkan di NTB seperti Lombok Barat dan Lombok Timur”tuturnya.

Hingga saat ini para pelaku sudah mengedarkan 59 juta uang palsu yang di jual dengan perbandingan 3:1 yakni 3 juta uang palsu dihargai 1 juta uang asli.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu, alat ultra violet, stabilo, steample, lampu dan sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk membuat uang palsu tersebut.

Kini polisi masih melakukan pengembangan jaringan pembuat uang palsu guna mencegah jatuhnya korban lagi.

Kepala Kepolisian Resort Mataram, AKBP Saiful Alam juga menghimbau kepada masyarakat agar menjadi polisi bagi diri sendiri dan mewaspadai beredarnya uang palsu ini karena dianggap merugikan orang lain.(Tf)

0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close