Matanusra.com | Danramil 1608-07/Monta, Mayor Inf Syaharudin memiliki cara tersendiri untuk menciptakan situasi keamanan diwilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Setelah pada hari Minggu 23 Juni 2019 terjadi pembakaran gubuk diantara Tolotangga dan Paradowane, Danramil beserta jajarannya kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak meluas.
Pada hari Senin 24 Juni 2019, dengan berlokasi didepan rumah salah satu warga a.n Bpk Arsyad Ismail Rt 16/03 Dusun 3 Desa Parado Wane yang sedang melaksanakan hajatan urunan pengumpulan padi rangkaian tradisi setempat dari persiapan kegiatan prosesi pernikahan anaknya. Danramil memanfaatkan momen itu utk memberikan pengarahan kepad sekitar 50 masyarakat Paradowane yg berkumpul terkait dengan kejadian pembakaran pondok di lahan perbatasan wilayah antara Desa Parado Wane Kec Parado dan Desa Tolotangga Kec Monta.
Yang disampaikan oleh Danramil antara lain bahwa status lahan yg diklaim merupakan daerah tutupan Negara yang tidak bisa dimiliki secara perorangan.
Dengan adanya kegiatan perladangan di lahan tutupan, sangat berdampak pada ketersediaan air bersih didaerah sekitarnya, termasuk Tolotangga.
Masing-masing agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kades, Camat maupun kepolisian untuk dapat memberikan solusi yang terbaik. Jangan ada yg mengambil langkah diluar jalur hukum karena justru akan merugikan diri maupun masyarakat kita sendiri.
Dialog berlanjut dengan hangat dan penuh suasana kekeluargaan, yang juga dimanfaatkan oleh para tetua kampung untuk memberikan nasehat serta masukan.(tr)
0 Komentar