Matanusra.com | Sumbawa Barat – Untuk mengantisipasi kerawanan sosial di tengah masyarakat pihak Kepolisian Resor Sumbawa Barat beberapa waktu yang lalu menjelang bulan suci ramadhan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
Dalam operasi Pekat tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol (Miras) Minuman Keras di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat lain yang berada di wilayah Sumbawa Barat.
“Sebanyak dua kasus perjudian, satu kasus prostitusi, dan empat kasus minuman keras yang berhasil kami ungkap bersama jajaran Polres Sumbawa Barat, pada operasi Pekat beberapa waktu yang lalu,” ungkap Kapolres AKBP Mustofa, S.Ik,. M.H melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, S.Ik yang di dampingi Kabag Ops dan Satresnarkoba saat konfrensi pers, Jum’at (10/5/2019) pagi.
“Total miras yang kami amankan sebanyak 474 botol, dan kami juga mengamankan terduga pelaku prostitusi dan perjudian,” ungkap Muhaemin.
Adapun barang bukti dari ungkap kasus perjudian Polisi menemukan uang Sejumlah Rp. 1.342.000,- 2 (dua) unit HP, 1 (satu) set Kartu Remi, 1 (satu) buah Buku Tabungan, 1 (satu) buah ATM BNI.
Untuk barang bukti ungkap kasus prostitusi Polisi juga mememukan uang sejumlah Rp. 600.000,-, 2 (dua) unit HP, 1 (satu) stel pakaian Korban, 1 (satu) buah Sprey.
“Sejumlah barang bukti dan terduga pelaku, sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Muhaemin.(rd)
0 Komentar