Matanusra.com | Lombok Tengah - Rencana Pemkab untuk menjual salah satu aset berarga di Malang ditanggapi langsung Legislatif Loteng
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Loteng yang terbentuk beberapa waktu lalu akhirnya memutuskan untuk menambah waktu kerja Pansus dalam membahas masalah ini.
Dikemukakan Ketua Pansus, M Samsul Qomar, Pansus sudah mendalami terkait pengajuan penjualan aset berbentuk Wisma bagi Mahasiswa Tastura (Matur) Malang yang saat ini sedang berkuliah di Kota Malang itu.
Alhasil, dalam kajian dan pembahasan bersama dengan TAPD, Pansus mendapati jika Pemkab hanya berencana untuk menjual saja tetapi belum memastikan pengganti dari Wisma itu.
"Pemkab juga belum bisa menjelaskan asal muasal Wisma itu, apakah hibbah atau dulunya dibeli atau bagaimana," paparnya.
Pihaknya belum bisa mnegambil kesimpulan saat ini. Sebab, meskipun pada dasarnya penjualan aset itu adalah rekomendasi dari dewan, tetapi harus ada kejelasan mengenai beberapa hal.
Antara lain mengenai nilai historis, ekonomis dan tentunya sosiologis yang belum juga dijawab oleh Pemkab hingga saat ini.
Lebih jauh Samsul Qomar memaparkan, pihaknya sudah melakukan kajian lapangan langsung ke lokasi. Pihaknya mendapati jika wisma Malang saat ini hanya ditempati oleh penjaga bersama keluarganya dengan kondisi fisik bangunan 80 persen bagus. Sisanya tidak dipaparkan.
"Dan tidak disewakan, sehingga bagus sebenarnya untuk dijual, tetapi sekali lagi harus jelas dulu mengenai penggantinya, dan itu yang belum bisa dijanjikan oleh Pemkab bagi mahasiswa," lanjutnya.
Selain melakukan kunjungan lapangan, pihaknya juga sudah melakukan dialog bersama perwakilan Matur Malang. Dari dialog itu, pihaknya berkesimpulan bahwa Wisma Malang harus ada. Sebab, Matur Malang yang jumlahnya mencapai 400-an orang merupakan representasi dari Lombok Tengah di Malang dan bisa sebagai salah satu sarana untuk mempromosikan Loteng di daerah itu.
"WIsma itu sangat urgen dan itu bisa jadi sekretariat bagi Matur Malang," kata Qomar.
Pansus, lanjut dia, mengadakan beberapa perjanjian dengan Matur Malang. Antara lain bahwa wisma itu tidak boleh dijual hingga adanya kejelasan pengganti dari Pemkab.
"Jadi jangan tunggu Wisma ini laku dulu, dicarikan dulu penggantinya," tegasnya.
Sehingga, lanjut dia, Pansus meminta tambahan waktu bekerja sampai ada kejelasan dari Pemkab mengenai masalah ini.
"Pansus meminta tambahan waktu hingga ada kepastian masalah wisma pengganti, baru setelah itu Pansus akan bekerja lagi," tandasnya.
Sementara itu, pada Paripurna sebelumnya, Sekda Loteng, HM Nursiah di hadapan Legislatif mengajukan agar aset wisma Malang bisa dijual. Meski begitu, belum ada kejelasan mengenai adanya wisma pengganti. (fiq)
0 Komentar